Acara penetapan yang digelar KPU di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (26/9/2008), meloloskan para caleg dari 38 partai politik (parpol) peserta pemilu 2009.
Berdasarkan data yang diperoleh okezone, caleg terbanyak yang diajukan parpol berasal dari Partai Demokrat sebanyak 673 calon, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 644 calon, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 635 calon.
Sebelumnya, jumlah caleg yang didaftarkan partainya ke KPU, berjumlah 14.020 orang. Berarti sebanyak 2.152 caleg yang dicoret oleh KPU. Pencoretan ini karena berbagai macam alasan.
Pertama, para caleg tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan oleh KPU. Kedua, mengundurkan diri dan tidak mau ditaruh sebagai caleg di nomor urutan bawah
Sumber: Okezone
1 komentar:
kebanyakan orang tu di dpr.
asal pada qualified aja c gpp.
jangan kebanyakan kompromi. harus tercipt konsep yang fantastis untuk menjadikan indonesia seperti yang dicita-citakan oleh founding fathers, yakni Indonesia yang sejahtera, aman, damai. Indonesia Raya. bukan aparatnya saja yang nambah kaya.
Posting Komentar