Wiranto: Putusan MK Kemenangan Bagi Rakyat
Didi Syafirdi - detikNews
"Keputusan MK itu kemenangan bagi rakyat," ujar Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).
Keputusan MK, itu lanjut Wirano patut disyukuri. "MK benar-benar menghormati hak rakyat," imbuhnya.
MK telah mengabulkan permohonan uji materi UU 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum pasal 214 huruf a, b, c, d, e mengenai sistem nomor urut, dengan demikian penentuan calon legislatif harus mengacu pada putusan MK dengan menggunakan suara terbanyak.(did/ndr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar