Selasa, 23 Desember 2008

PBR Mencoba Lepas dari Bayang-bayang Karisma


Selasa, 23 Desember 2008 | 00:21 WIB

Partai Bintang Reformasi atau PBR didirikan dengan nama asli Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Reformasi pada 20 Januari 2002. Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, demi menghindari adanya kemiripan nama dengan partai politik lain, maka nama PPP Reformasi diubah menjadi PBR dalam muktamar luar biasa yang digelar pada April 2003.

Semangat yang diusung partai ini adalah semangat reformasi dan Islam. Saat pembentukannya, reformasi menjadi isu sentral dalam masyarakat yang berharap besar akan adanya perubahan dalam tatanan ekonomi, sosial, dan politik. PBR ingin menjadikan semangat reformasi itu untuk mengubah demokrasi prosedural yang selama ini terjadi menjadi demokrasi substansial dengan menjadikan rakyat sebagai subyek politik.

Sedangkan semangat Islam digunakan untuk memberikan perspektif baru bagi dunia politik Indonesia. Parpol Islam atau parpol yang berbasis massa Islam, yang ada selama ini, masih bertumpu kepada simbol dan formalitas belaka. Akibatnya, banyak persoalan dasar dan sosial yang justru terabaikan.

Semangat Islam dan reformasi itu, menurut Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi, diimplementasikan dengan meninggalkan gaya berpolitik paternalistik yang mengandalkan karisma pimpinan partai menjadi kerja seluruh fungsionaris partai. PBR berupaya lepas dari bayang-bayang mantan Ketua Umum PBR KH Zainuddin MZ.

Kini, semua kader partai adalah tokoh bagi masyarakat di sekitarnya. Para kader harus bekerja meyakinkan masyarakat, yang akan menjadi pemilihnya, bahwa PBR datang dengan paradigma baru dalam menghadapi berbagai persoalan rakyat. Rakyat tak boleh dijadikan obyek politik yang dididik hanya menjelang pemilu dan ditinggalkan saat pemilu usai.

Selain konsolidasi partai, PBR juga menyiapkan struktur partai serta memantapkan ideologi partai agar para kader tidak loncat-loncat ke partai lain. Para kader juga telah bekerja dengan meningkatkan frekuensi pertemuan dengan masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa PBR mampu memperjuangkan aspirasi mereka.

Dengan kader sebagai penggerak utama mesin partai, PBR berharap mampu memperoleh 6-7 persen suara dalam pemilu mendatang. Target ini diperoleh berdasarkan siapnya infrastruktur partai hingga mencapai 80 persen. Kepengurusan terbentuk hingga ke tingkat ranting atau desa/kelurahan dengan jumlah pengurus mencapai 800.000.

PBR juga mengandalkan kaum muda sebagai calon anggota legislatif. Dari semua caleg yang ada, caleg yang berumur 50-70 tahun hanya sekitar 10 persen. Caleg terpilih juga dilakukan dengan mekanisme perolehan suara terbanyak sebagai wujud demokratisasi internal partai.

PBR juga ingin memperluas daerah basis pemilihan. Saat ini basis PBR hanya di Sumatera, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Banten. Kini, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur mulai digarap sembari merawat basis yang sudah ada. (MZW)

Tidak ada komentar: