Selasa, 23 Desember 2008

Caleg Dipilih Suara Terbanyak


Cetro: Ini Jadi Godam Buat DPR yang Buat UU Pemilu
Indra Subagja - detikNews



Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan. Isinya penetapan calon anggota legislatif (caleg) dipilih berdasarkan suara terbanyak. Dan keputusan ini dianggap sebagai peringatan untuk DPR.

"Ini semacam godam buat DPR yang bikin UU seperti ini. Ini peringatan kesekian kali dan ini yang terbesar. Kalau bikin UU jangan ada manipulasi," kata Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay saat dihubungi lewat telepon, Selasa (23/12/2008).

Kejanggalan memang sudah dilihat sejak awal. DPR mengaku memakai sitem proporsional terbuka, tapi mereka justru membuat pasal 214 tentang caleg terpilih berdasarkan nomor urut bila tidak memenuhui quota suara, juga pasal 218 tentang pengunduran diri.

"Ini kan aturan UU yang manipulatif, sangat kental kepentingan jangka pendek. Dan putusan ini peringatan buat mereka bila MK bisa mengoreksi," jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, keputusan ini adalah hal sangat menggembirakan. "Ini bonus ahir tahun bagi rakyat pemilih," imbuhnya.

Dia menengarai keputusan sebelumnya, yang berdasarkan nomor urut sarat manipulasi permainan partai politik dan dengan nomor urut itu dikhawatirkan ada yang mengakali dengan permainan uang.

"Ini kesalahan partai, yang dari awal mau mengakali. Mereka akan menerima resiko, akan goyah. Dan kemungkinan ada caleg yang mundur dan akan ada tuntutan kepada partai tersebut bila uang yang menjadi patokan ketika menentukan nomor urut. Ini resiko partai yang mau bermain-main," jelasnya.

Dan hal yang sangat positif bagi penyelenggara yakni potensi keributan yang dikhawatirkan terjadi, potensinya menjadi sangat kecil.

"Dengan adanya pembatalan, jadi hanya ada satu jalur. Dan ini clear, buat penyelenggara bisa lebih sederhana. Kalau dengan nomor urut bisa terjadi keributan dalam penetapan calon terpilih," tandasnya.(ndr/gah)

Tidak ada komentar: