Kamis, 25 Desember 2008

PDIP Sinis, MK Jungkir Balikkan Proporsional



Laporan: Tri Soekarno Agung

Jakarta, myRMnews. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sistem suara terbanyak dalam menentukan caleg terpilih dipandang sinis kubu PDI Perjuangan.

Bahkan, politisi banteng menuding bahwa MK sedang bermain akrobat yang bisa menjungkirbalikkan sistem proporsional.

“Kami pertanyakan, apakah MK punya kewenangan untuk menentukan sistem pemilu. MK sama saja telah menjungkirbalikkan mekanisme sistem proporsional seperti yang diamanahkan UU Pemilu,” kecam Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada myRMnews, Rabu siang (24/12).

Menurut politisi senior banteng yang dekat dengat TK ini menilai, keputusan mekanisme pemilu merupakan wewenang pemerintah bersama DPR. Sampai hari ini, sebut Tjahjo, sistem distrik murni belum diberlakukan sesuai UU.

UU Pemilu menyebutkan adanya kedaulatan rakyat dalam memilih dan kedaulatan partai dalam menentukan caleg-nya. Itu semua harus dihormati.

“Bukan berarti PDI-P takut memakai sistem suara terbanyak. Putusan MK itu tetap harus dikritisi. Kami akan tindak lanjuti secepatnya,” papar Tjahjo. [iga]


Tidak ada komentar: