Senin, 22 Desember 2008

Dana pemilu


Anggaran Penyelenggaraan Pemilu
Tersebar di Sejumlah Instansi Pemerintah

Jakarta, Kompas - Penyelenggaraan Pemilu 2009 butuh anggaran yang besar, yang seluruhnya ditanggung APBN. Karena itu, bukan hanya Komisi Pemilihan Umum yang memiliki anggaran pemilu, tetapi hampir di setiap instansi pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pemilu.

Minggu (21/12), anggota Koalisi Masyarakat Pemantau Pemilu (KMPP), Anung Karyadi, di Jakarta, mengatakan, anggaran pemilu yang tersebar di berbagai instansi itu menunjukkan akuntabilitas keuangan negara yang rendah.

Banyaknya anggaran pemilu di berbagai instansi pemerintah, kata Anung, disebabkan pemerintah yang ingin mendukung pelaksanaan pemilu. Namun, kegiatan yang dikerjakan instansi pemerintah kadang kala tak diperlukan sebab sudah dikerjakan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebutkan, anggaran pemilu di KPU sebesar Rp 15,1 triliun, Badan Pengawas Pemilu Rp 2,1 triliun, Depdagri Rp 174,8 miliar, Deplu Rp 23,8 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Rp 4,59 miliar, Dephan Rp 400 miliar, Polri Rp 1,8 triliun, Badan Intelijen Negara Rp 416 miliar, dan Depkopminfo Rp 97,9 miliar.

Sekjen Fitra Yuna Farhan menambahkan, adanya anggaran pemilu di beberapa instansi menunjukkan ada intervensi pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain, beberapa kali KPU mengeluhkan sulitnya mencairkan anggaran pemilu. Bisa jadi pemerintah mencoba mengintervensi KPU. (sie)

Tidak ada komentar: